1.153 APK di Temanggung Diturunkan Paksa

Tim gabungan yang terdiri atas personel Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Temanggung menurunkan 1.153 alat peraga kampanye yang dinilai melanggar ketentuan.

1.153 APK di Temanggung Diturunkan Paksa Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye di Temanggung. (Antara-Bawaslu Jateng)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.