1,16 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai di Jepara
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Kamis (17/1/2019), menyita 1,16 juta batang rokok ilegal dari lima tempat berbeda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Pekerja mengemasi rokok yang diduga ilegal saat penggerebekan oleh tim KPPBC Kudus, Kamis (17/1/2019). (Antara-Istimewa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.