1,16 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai di Jepara

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Kamis (17/1/2019), menyita 1,16 juta batang rokok ilegal dari lima tempat berbeda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

1,16 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai di Jepara Pekerja mengemasi rokok yang diduga ilegal saat penggerebekan oleh tim KPPBC Kudus, Kamis (17/1/2019). (Antara-Istimewa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.