121 Penyintas Covid-19 di Jateng Donorkan Plasma Convalescent

PMI Jawa Tengah atau Jateng melaporkan sudah ada sekitar 121 penyintas Covid-19 di Jateng yang menjadi pendonor plasma convalescent.

121 Penyintas Covid-19 di Jateng Donorkan Plasma Convalescent Ilustrasi plasma convalescent. (Semarangpos.com/Whisnupaksa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 121 penyintas Covid-19 di Jawa Tengah atau Jateng telah mendonorkan plasma untuk terapi convalescent. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Unit Kesehatan Transfusi Darah PMI Jateng, Dwi Handoko, kepada wartawan di Semarang, Senin (14/12/2020).

Handoko menyebut ratusan penyintas Covid-19 itu mendonorkan plasma convalescent di tiga unit donor darah (UDD) yang tersebar di Kota Semarang, Solo, dan Banyumas.

“Kalau di PMI Jateng itu ada 121 pendonor dari 3 UDD PMI yakni Solo, Semarang, dan Banyumas. Jadi, kalau permintaan di RSUP Kariadi Semarang sangat tinggi setiap bulan. Bahkan, bulan November kemarin ada permintaan mencapai 89 kantong plasma,” ujar Handoko.

Waduh, Kasus Covid-19 di Salatiga Tembus Angka 1.000

Handoko pun berharap semakin banyak penyintas Covid-19, khususnya di wilayah Jateng yang mendonorkan plasma darah untuk terapi convalescent. Untuk menjadi pendonor, penyintas Covid-19 harus memenuhi beberapa persyaratan salah satunya berusia di bawah 60 tahun.

“Saat ini kami terus melakukan sosialisasi terkait donor plasma convalescent itu. Kami berharap semakin banyak penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasmanya,” tutur Handoko.

Terapi plasma convalescent saat ini memang dianggap ampuh untuk menyembuhkan Covid-19. Beberapa orang yang pernah menjajal terapi tersebut pun membenarkannya.

Apheresis

Hal itu pun membuat permintaan plasma convalescent menjadi meningkat tajam. Meski demikian, tidak semua UDD PMI di Jateng yang mampu melayani pendonor plasma karena keterbatasan peralatan apheresis yang berfungsi mengolah komponen darah menjadi plasma.

PMI Kota Semarang Banjir Permintaan Plasma untuk Covid-19

Ketiga UDD PMI di Jateng yang memiliki alat apheresis itu yakni UDD PMI Kota Semarang, UDD PMI Kota Solo, dan UDD PMI Kabupaten Banyumas.

Selain keterbatasan alat, tidak semua penyintas Covid-19 yang bisa mendonorkan plasma untuk terapi kesembuhan atau convalescent itu, Selain berusia di bawah 60 tahun, penyintas Covid-19 yang bisa mendonorkan plasmanya harus memiliki titer antibodi netralisasi SARS-Cov-2 minimal 1:160.

Sementara itu, dikutip dari laman Internet resmi Pemprov Jateng untuk penanganan Covid-19, hingga saat ini jumlah kasus positif di Jateng mencapai 72.479 orang. Perinciannya, 10.309 orang masih menjalani perawatan, 57.731 orang dinyatakan sembuh, dan 4.439 orang meninggal dunia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.