14.995 Orang Meninggal di Grobogan Terdata Sebagai Pemilih di Pilkada 2020

KPU Grobogan terus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sebagai tahapan menggelar Pilkada Grobogan 2020.

14.995 Orang Meninggal di Grobogan Terdata Sebagai Pemilih di Pilkada 2020 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kabupaten Grobogan tengah melakukan coklit di rumah warga untuk persiapan Pilkada 2020, Selasa (4/8/2020). (Semarangpos.com-KPU Grobogan)

Semarangpos.com, PURWODADI — KPU Kabupaten Grobogan terus melaksanakan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020. Dalam kegiatan itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menemukan adanya 14.995 orang meninggal yang masih terdata sebagai pemilih.

“Data yang masuk hingga Senin [3/8/2020] untuk yang meninggal dunia ada 14.995 orang. Kemendagri sudah mengirimkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih [DP4] ke KPU kemudian disinkronkan dengan DPT Pemilu 2018. Sekarang sudah 2020, sehingga data terus kita verifikas termasuk yang meninggal,” jelas Komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi, Muhammad Machruz, Selasa (4/8/2020).

Selain data orang meninggal PPDP juga menemukan 354 orang yang alih status menjadi anggota TNI/Polri. Ada juga pemilih baru, total ada 17.392 orang. Mereka kemudian masuk dalam formulir  model A-A KWK.

Coklit Pilkada 2020 di Grobogah Capai 46,59%

“Untuk pelaksanaan coklit di Kabupaten Grobogan hingga 3 Agustus 2020 sudah mencapai 86 persen. Ada kecamatan yang pelaksanaan coklitnya sudah 100 persen, yakni Kecamatan Wirosari dan Kecamatan Gubug,” kata Machruz.

Sementara, empat wilayah seperti Kedungjati, Toroh, Klambu dan Brati yang sudah dicoklit secara persentase masih 70-79 persen. Machruz berharap sebelum hari terakhir pelaksanaan coklit seluruh kecamatan sudah 100 persen.

“Terakhir pelaksanaan coklit adalah 13 Agustus 2020. Semoga sebelum tanggal itu semua sudah terdata 100 persen,” ujarnya.

Perubahan data

Machruz menjelaskan hingga Senin, pemilih yang cocok dalam coklit ini ada 934.861 orang. Sementara, pemilih yang mengubah data sebanyak 11.817 orang. Perubahan data itu terkait data yang sebelumnya dimiliki KPU ternyata tidak sesuai dengan data di lapangan.

2.971 PPDP di Grobogan Coklit Serentak, Protokol Kesehatan Dipatuhi…

Pencocokan itu, sambung Machruz, misalnya nama Riyan, sebelumnya menggunakan huruf ‘y’ namun di KTP tertulis Rian. Begitu juga untuk jenis kelamin, misalnya sebelumnya di data tertulis L atau laki-laki saat dicoklit ternyata perempuan.

“Kita juga menemukan pemilih tidak memenuhi syarat [TMS) sebanyak 43.231 orang dan sudah dicoret. TMS tersebut seperti sudah meninggal, alih status menjadi anggota TNI/Polri, ada sudah pindah domisili. Sehingga tidak berhak menjadi pemilih dalam Pilkada Grobogan,” pungkas Machruz.

KLIK dan LIKEdi sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.