1.742 TPS di Kota Semarang Masuk Kategori Rawan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyebut 1.742 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya masuk kategori rawan. Identifikasi Bawaslu Kota Semarang itu didasarkan 10 indikator survei yang melibatkan 4.252 pengawas TPS se-Kota Semarang.
Ilustrasi TPS Pemilu (Solopos/Whisnupaksa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.