2 Direktur BKK Pringsurat Divonis 11 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PD BKK Pringsurat, Suharno, dan Direktur PD BKK Pringsurat, Riyanto, dijatuhi hukuman masing-masing 11 tahun penjara dalam kasus korupsi di badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tersebut.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.