2 Direktur BKK Pringsurat Divonis 11 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama PD BKK Pringsurat, Suharno, dan Direktur PD BKK Pringsurat, Riyanto, dijatuhi hukuman masing-masing 11 tahun penjara dalam kasus korupsi di badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah tersebut.

2 Direktur BKK Pringsurat Divonis 11 Tahun Penjara Mantan Direktur Utama PD BKK Pringsurat, Suharno, dan Direktur PD BKK Pringsurat, Riyanto, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/6/2019). (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.