2 Mantan Direktur Akui Penyalahgunaan Keuangan BKK Pringsurat
Direktur Utama PD BKK Pringsurat Suharno dan Direktur Riyanto mengakui adanya penyalahgunaan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Temanggung itu. Akibatnya timbul kerugian yang mencapai angka miliaran rupiah.
Mantan Direktur Utama PD BKK Pringsurat Suharno dan Direktur Riyanto seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/4/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.