2 Mantan Direktur BKK Pringsurat Ditahan Gara-Gara Rugikan Negara Rp103 Miliar

Kejaksaan Negeri Temanggung menahan dua direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Suharno dan Riyanto. Keduanya disangka korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp103 miliar.

2 Mantan Direktur BKK Pringsurat Ditahan Gara-Gara Rugikan Negara Rp103 Miliar Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Fransisca Juwariyah (tengah) memberikan keterangan pers tentang penahanan dua mantan direksi BPR BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jateng. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.