2 Mantan Direktur BKK Pringsurat Ditahan Gara-Gara Rugikan Negara Rp103 Miliar
Kejaksaan Negeri Temanggung menahan dua direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Suharno dan Riyanto. Keduanya disangka korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp103 miliar.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.