2 Pembunuh Suporter Persija Dipayungi UU Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengungkapkan dua dari delapan tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal tergadap suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, 23, akan dipayungi Undang-Undang Perlindungan Anak

2 Pembunuh Suporter Persija Dipayungi UU Anak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. (Antara-Wisnu Adhi)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.