2 Pembunuh Suporter Persija Dipayungi UU Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengungkapkan dua dari delapan tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal tergadap suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, 23, akan dipayungi Undang-Undang Perlindungan Anak

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.