2 Petani Surokonto Kendal Bebas Berkat Grasi
Dua petani Desa Surokonto, Kabupaten Kendal, Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah, Jumat (17/5/2019). Pembebasan itu merupakan berkat dari pemberian grasi dari presiden.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.