2 Tukang Foto Kopi Diciduk Polres Kudus Gara-Gara Cetak STNK Palsu

Dua warga Rembang ditangkap polisi Kudus gara-gara disangka membuat surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Keduanya adalah Ruslan, 25, warga Desa Karangharjo dan Moh. Mualif, 30, warga Desa Kragan, keduanya dari Kecamatan Kragan.

2 Tukang Foto Kopi Diciduk Polres Kudus Gara-Gara Cetak STNK Palsu Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriyadi Siswanto menggelar jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (21/11/2018). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.