2 Tukang Foto Kopi Diciduk Polres Kudus Gara-Gara Cetak STNK Palsu
Dua warga Rembang ditangkap polisi Kudus gara-gara disangka membuat surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Keduanya adalah Ruslan, 25, warga Desa Karangharjo dan Moh. Mualif, 30, warga Desa Kragan, keduanya dari Kecamatan Kragan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.