200 Desa di Semarang Tunggak BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran mengungkapkan bahwa hingga 24 Juli 2019 ada 200 desa yang terdeteksi belum membayar iuran. Padahal sesuai Peraturan Bupati Semarang ada alokasi dana desa dan bagian hasil pajak daerah serta retribusi daerah yang dapat digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.