200 WNA di Jateng Punya E-KTP, Bawaslu Janji Cermat
Kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik oleh warga negara asing boleh saja dibantah pemerintah. Nyatanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah mendeteksi ada sekitar 200 WNA yang memiliki e-KTP tersebut.
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. (Solopos-Dok.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.