201.000 Penduduk di Jateng Belum Rekam E-KTP
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan tinggal 201.000 warga Jateng yang belum melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Sekitar 201.000 penduduk itu tersebar di berbagai daerah seperti Brebes, Cilacap, Banyumas, Tegal, dan Temanggung.
Ilustrasi e-KTP. (dok. Solopos/Burhan Aris)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.