23 ASN di Jateng Tak Netral, Kopi Ireng Mengadu ke Bawaslu
Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Koalisi Komunitas Peduli Pemilu Bersih Jateng (Kopi Ireng) mengendus keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik politik pada Pemilu 2019. Mereka pun mengadukan penemuan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (21/3/2019).
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiudin, menerima laporan dari Kopi Ireng terkait pelanggaran netralitas ASN di Kantor Bawaslu Jateng, Kamis (21/3/2019). (Semarangpos.com-Kopi Ireng)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.