24 Koruptor Jateng Nikmati Remisi HUT RI
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 24 narapidana kasus tindak pidana korupsi yang kini mendekam di berbagai lembaga pemasyarakata di provinsi ini akan memperoleh pengurangan masa hukuman. Ke-24 koruptor Jateng itu bakal menikmati remisi yang diberikan untuk memperingati HUT Ke-73 RI.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.