24 Koruptor Jateng Nikmati Remisi HUT RI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 24 narapidana kasus tindak pidana korupsi yang kini mendekam di berbagai lembaga pemasyarakata di provinsi ini akan memperoleh pengurangan masa hukuman. Ke-24 koruptor Jateng itu bakal menikmati remisi yang diberikan untuk memperingati HUT Ke-73 RI.

24 Koruptor Jateng Nikmati Remisi HUT RI Suasana antrean pengunjung masuk LP Kedungpane Semarang, Jateng. (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.