250 PPK di Jateng Harus Menghitung Ulang Perolehan Suara
Sebanyak 250 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jawa Tengah (Jateng) harus melakukan penghitungan ulang perolehan suara selama masa rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dari jumlah PPK sebanyak itu, paling banyak berada di wilayah Kabupaten Purworejo.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.