3 Pemungutan Suara Diulang di Jateng, Ini Sebabnya…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSO) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) Jawa Tengah. PSU itu dilaksanakan di satu TPS Kabupaten Jepara dan dua di Kabupaten Tegal.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.