3 Pemungutan Suara Diulang di Jateng, Ini Sebabnya…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSO) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) Jawa Tengah. PSU itu dilaksanakan di satu TPS Kabupaten Jepara dan dua di Kabupaten Tegal.
Petugas mengangkat kardus berisi surat suara Pemilu 2019 saat tiba di KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (31/1/2019). (Antara-Oky Lukmansyah)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.