34 Koruptor di Jateng Kebagian Remisi Hari Kemerdekaan

Sebanyak 34 narapidana kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah kebagian nikmatnya remisi atau pengurangan masa hukuman yang diberikan pemerintah dalam rangka Hari Kemerdekaan alias hari ulang tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia.

34 Koruptor di Jateng Kebagian Remisi Hari Kemerdekaan Ilustrasi narapidana di balik terali besi. (Bisnis)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.