34 Koruptor di Jateng Kebagian Remisi Hari Kemerdekaan
Sebanyak 34 narapidana kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Jawa Tengah kebagian nikmatnya remisi atau pengurangan masa hukuman yang diberikan pemerintah dalam rangka Hari Kemerdekaan alias hari ulang tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.