345.128 Warga Jateng Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
Sebanyak 345.128 warga Jawa Tengah (Jateng) berpotensi tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019. Hal ini dikarenakan ratusan ribu warga tersebut belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) sehingga tak memiliki surat keterangan (suket) dan tidak bisa memberikan suaranya saat pencoblosan. Rabu (17/4/2019).

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.