35 Formasi CASN Pemprov Jateng Nihil Pelamar
Penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Pemprov Jateng tahun 2021 diwarnai sepinya peminat atau pendaftar di 35 formasi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 35 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tidak ada pelamar atau nihil.
Ke-35 formasi itu terdiri dari empat formasi CPNS dan 31 formasi pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru.
Padahal, tengat pendaftaran dan pengiriman berkas pendaftaran CASN Pemprov Jateng formasi 2021 tinggal tersisa tiga hari lagi, yakni sampai dengan Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Pemprov Jateng Ajukan 525 Kuota untuk Penerimaan CPNS 2022
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Legiman, membenarkan perihal tidak adanya pelamar di 35 formasi CASN Pemprov Jateng itu. Ia menyebut hingga Sabtu (17/7/2021) pukul 18.00 WIB, empat formasi CPNS dan 31 formasi PPPK non guru masih nihil pelamar.
“Mungkin karena masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir tanggal 21 Juli. Selain itu, berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftar saat batas akhir pendaftaran atau hari terakhir,” ujar Legiman, Minggu (18/7/2021).
Adapun, empat formasi CPNS yang masih nihil pendaftar adalah Analis budaya dan koleksi museum, Analis pengembangan usaha agroindustri, Pengelola bahan Pustaka, dan Ahli pertama perekam medis.
Sedangkan, formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan. Di antaranya ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti, dokter spesialis bedah mulut, dan dokter spesialis bedah plastik.
Dokter Spesialis
Kemudian dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dan dokter spesialis mikrobiologi klinik. Selanjutnya, dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dan dokter spesialis prosthodonti.
Baca juga: Salatiga Diguncang Gempa Berkekuatan M 3,0
Selain itu adapula formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi). Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, dan teknisi elektromedis. Selanjutnya formasi PPPK terapis gigi dan mulut, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis dan terapis gigi dan mulut.
“Untuk yang PPPK tenaga medis, kemarin kami konfirmasi teman-teman di rumah sakit mereka sedang sibuk untuk merawat pasien Covid-19. Tapi pada intinya, mereka sudah mengumpulkan berkas,” jelasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tak Cukup Dihafal, Nilai-Nilai Pancasila Perlu Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Melalui Program Speling, Pemprov Jateng Terus Upayakan Pemerataan Layanan Kesehatan
- Gubernur Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD di Jawa Tengah
- Pengurus LFSP Dikukuhkan Gubernur Jateng, Siap Fasilitasi Ratusan Ribu Santri
- Demo Ricuh, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jateng Jaga Kondusivitas
- Gandeng Australia, Pemprov Jateng Perluas Kerja Sama, Tingkatkan Investasi
- Harapan Warga Jawa Tengah Terwujud Punya Jalan Mulus
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.