37 ASN di Jateng Langgar Aturan Pilkada, 1 Dipecat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 37 pegawai negeri sipil (PNS) di Jateng yang diduga melakukan pelanggaran kode etik selama masa kampanye pilkada atau Pilgub Jateng 2018.

37 ASN di Jateng Langgar Aturan Pilkada, 1 Dipecat Ilustrasi netralitas PNS. (Solopos)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.