37 ASN di Jateng Langgar Aturan Pilkada, 1 Dipecat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 37 pegawai negeri sipil (PNS) di Jateng yang diduga melakukan pelanggaran kode etik selama masa kampanye pilkada atau Pilgub Jateng 2018.
Ilustrasi netralitas PNS. (Solopos)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.