4 Aktivis Penentang PT RUM Sukoharjo Bebas Bersyarat
Sebanyak empat warga Nguter, Sukoharjo, yang terlibat dalam penolakan PT Rayon Utama Makmur (RUM) akhirnya bisa menghirup udara segar mulai Rabu (25/7/2019). Empat orang yang dianggap sebagai aktivis lingkungan karena menentang PT RUM itu dinyatakan bebas bersyarat.
Lima aktivis penentang PT Rayon Utama Makmur, Desa Plesan, Nguter, Sukoharjo, sebelum melakukan reka ulang di ruang Satpam PT RUM, Kamis (22/3/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.