4 Aktivis Penentang PT RUM Sukoharjo Bebas Bersyarat

Sebanyak empat warga Nguter, Sukoharjo, yang terlibat dalam penolakan PT Rayon Utama Makmur (RUM) akhirnya bisa menghirup udara segar mulai Rabu (25/7/2019). Empat orang yang dianggap sebagai aktivis lingkungan karena menentang PT RUM itu dinyatakan bebas bersyarat.

4 Aktivis Penentang PT RUM Sukoharjo Bebas Bersyarat Lima aktivis penentang PT Rayon Utama Makmur, Desa Plesan, Nguter, Sukoharjo, sebelum melakukan reka ulang di ruang Satpam PT RUM, Kamis (22/3/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.