42 Pengunjuk Rasa di Magelang Ditangkapi Polisi
Iklim kebebasan mengemukakan pendapat di depan umum terancam. Tak kurang dari 42 pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah ditangkap polisi, Kamis (26/9/2019). Gara-gara unjuk rasa itu berakhir ricuh, ke-42 orang yang ditangkapi polisi itu ketiban tuduhan melakukan perusakan fasilitas umum.
Ribuan pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Magelang. Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019). (Antara-Heru Suyitno)
Baca Juga
- Imbas Klaster Rumah Makan, Ganjar Sidak Warung di Semarang, Ini Temuannya…
- Pemkab Jepara Izinkan Tirakatan di Masa Pandemi, Begini Reaksi Ganjar Pranowo…
- BPS Jateng Butuh 60.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
- Dituduh Tak Tepati Janji Mahasiswa, Ini Jawaban Gubernur Jateng…
- Tagih Janji Gubernur, Puluhan Mahasiswa Semarang Kembali Serbu Gedung DPRD Jateng
- Motif Tim Khusus Antikorupsi Jateng Ternyata Cegah Ribut
- Advokat Jateng Bersatu Dukung RKUHP, Tapi…
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.