5 PSK Diamankan Tim Sparta Polresta Solo saat Mangkal
Lima PSK tersebut diamankan sewaktu Tim Sparta Polresta Solo melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat.

Semarangpos.com, SOLO — Sebanyak lima perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Polresta Solo, AKP Dani Permana Putra, mengatakan razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Sasaran razia yaitu penyakit masyarakat (pekat).
“Penangkapan lima PSK itu sewaktu Tim Sparta melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan [KKYD] dengan sasaran penyakit masyarakat. Razia dilakukan di Gilingan dan sekitar terminal,” terang dia.
Saat menyisir kawasan itu tim mendapati lima perempuan diduga PSK sedang mangkal. Mereka yaitu AS, 45, warga Jebres; L, 34, warga Wonogiri; M, 46, warga Sukoharjo; TR, 33, warga Klaten, dan I, 33, warga Banyuwangi.
Baca juga: Waduh! Pejabat Satpol PP Surabaya Kedapatan Nyabu
Mereka berada di pinggir jalan pada waktu dini hari diduga karena sedang menunggu tamunya. “Kami berhasil mendapati lima perempuan yang diduga [PSK] sedang mangkal di pinggir jalan menunggu tamunya,” papar dia.
Tim lantas membawa lima perempuan itu ke Mapolresta Solo untuk didata dan pemberkasan tindak pidana ringan (Tipiring). Setelah itu kelima perempuan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di daerah Laweyan, Solo.
Mereka ditempatkan di panti guna proses rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan Kapolresta Solo, Ade Safri berharap kelima PSK tidak kembali ke jalan untuk praktik prostitusi setelah direhabilitasi.
Baca juga: Rem Blong, Truk Seruduk 3 Truk di Exit Tol Bawen Semarang
Cegah PSK di Solo
Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian bila melihat adanya PSK di Solo atau penyakit masyarakat lainnya. Caranya, bisa dengan menghubungi call center Tim Sparta 08112957110.
“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi minuman keras, narkoba, judi dan praktik prostitusi, merupakan program unggulan Polresta mewujudkan Solo bebas pekat,” urai dia.
Program tersebut menurut Ade, sekaligus sebagai bentuk dukungan Polresta Solo terhadap kebijakan atau program Wali Kota Solo, dalam mewujudkan Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.
Baca Juga
- 2 Pemuda Pengedar Sabu-Sabu di Solo Ditangkap
- Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu-Sabu Solo
- Berjudi Remi, 8 Orang di Kulonporgo Ditangkap Polisi
- Polresta Solo Pantau Kasus Pinjol Ilegal, Ada Nasabah Dari Solo?
- Perempuan Berbaju Merah Muda di Solo, Terekam Kamera Curi Uang Rp19 Juta
- Polresta Solo Pastikan Daging Sapi Palsu di Bandung Bukan dari Kota Solo
- Tujuh Pemudik Bermotor Terjaring Polisi Solo, Mereka Dibawa ke tempat karantina
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.