5 PSK Diamankan Tim Sparta Polresta Solo saat Mangkal

Lima PSK tersebut diamankan sewaktu Tim Sparta Polresta Solo melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat.

5 PSK Diamankan Tim Sparta Polresta Solo saat Mangkal Lima PSK yang mangkal di pinggir jalan di Gilingan, Banjarsari, Solo, saat berada di Mapolresta Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari. (Istimewa)

Semarangpos.com, SOLO — Sebanyak lima perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di wilayah Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) dini hari.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta Polresta Solo, AKP Dani Permana Putra, mengatakan razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Sasaran razia yaitu penyakit masyarakat (pekat).

“Penangkapan lima PSK itu sewaktu Tim Sparta melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan [KKYD] dengan sasaran penyakit masyarakat. Razia dilakukan di Gilingan dan sekitar terminal,” terang dia.

Saat menyisir kawasan itu tim mendapati lima perempuan diduga PSK sedang mangkal. Mereka yaitu AS, 45, warga Jebres; L, 34, warga Wonogiri; M, 46, warga Sukoharjo; TR, 33, warga Klaten, dan I, 33, warga Banyuwangi.

Baca juga: Waduh! Pejabat Satpol PP Surabaya Kedapatan Nyabu

Mereka berada di pinggir jalan pada waktu dini hari diduga karena sedang menunggu tamunya. “Kami berhasil mendapati lima perempuan yang diduga [PSK] sedang mangkal di pinggir jalan menunggu tamunya,” papar dia.

Tim lantas membawa lima perempuan itu ke Mapolresta Solo untuk didata dan pemberkasan tindak pidana ringan (Tipiring). Setelah itu kelima perempuan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di daerah Laweyan, Solo.

Mereka ditempatkan di panti guna proses rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan Kapolresta Solo, Ade Safri berharap kelima PSK tidak kembali ke jalan untuk praktik prostitusi setelah direhabilitasi.

Baca juga: Rem Blong, Truk Seruduk 3 Truk di Exit Tol Bawen Semarang

Cegah PSK di Solo

Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian bila melihat adanya PSK di Solo atau penyakit masyarakat lainnya. Caranya, bisa dengan menghubungi call center Tim Sparta 08112957110.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi minuman keras, narkoba, judi dan praktik prostitusi, merupakan program unggulan Polresta mewujudkan Solo bebas pekat,” urai dia.

Program tersebut menurut Ade, sekaligus sebagai bentuk dukungan Polresta Solo terhadap kebijakan atau program Wali Kota Solo, dalam mewujudkan Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.