5 Remaja Semarang Dicokok  Polisi Gara-Gara Keroyok Pemuda Lain Hingga Tewas

Polsek Banyumanik meringkus lima remaja yang diduga melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap remaja lain di Taman Tirto Agung, Banyumanik, Semarang.

5 Remaja Semarang Dicokok  Polisi Gara-Gara Keroyok Pemuda Lain Hingga Tewas Kapolsek Banyumanik Benny Hartawan menjelaskan penangkapan lima pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pemuda yang ditemukan tewas di Taman Tirto Agung, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2020). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Lima remaja Semarang, Kamis (4/6/2020), dicokok polisi gara-gara mengeroyok hingga tewas seorang remaja lain. Tindakan brutal itu mereka lakukan di Taman Tirto Agung, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, 25 Mei lalu.

Kapolsek Banyumanik Kompol Benny Hartawan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan peristiwa itu menewaskan Ricky Satria Wicaksana, 20, warga Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jateng. Tndakan brutal itu dipicu perkara utang-piutang antara korban dan salah seorang tersangka.

Kelima tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Muhammad Abbil Fausananda (18) warga Srondol Wetan, Kota Semarang, Donny Mochamad Dharmawan, 20, warga Bulusan, Kota Semarang, dan Nabil Azhar Zulfikar (18) warga Srondol Wetan, Kota Semarang.

Indah Namun Berbahaya, Yuk Intip White Canyon di Grobogan…

Dua pelaku lainnya berinisial AVM, 17, warga Srondol Wetan dan RCS, 14. warga Padangsari, Kota Semarang. “Korban ini punya utang masalah ponsel dengan tersangka Abbil,” katanya.

Janjikan Rp1 Juta

Ia menjelaskan bahwa korban berjanji mengganti telepon seluler (ponsel) tersangka dengan uang Rp1 juta. Nyatanya janji itu tidak kunjung dipenuhi.

Dari keterangan para tersangka, kata dia, korban disebut justru menantang tersangka berkelahi saat ditagih.

Ini Dia Spot Wajib Bila Berlibur ke Kota Lama Semarang

Menurut dia, korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Ketika sudah tidak berdaya, korban ditinggalkan oleh para pelaku di Taman Tirto Agung tersebut.

Pada saat ditinggalkan oleh para pelaku, korban diperkirakan masih hidup. Nyatanya, 25 Mei lalu, tubuh Ricky ditemukan tanpa nyawa di Taman Tirto Agung, Banyumanik.

Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain itu, para pelaku itu kini bakal dijerat polisi dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.