56 TPS di Magelang Masuk Kategori Rawan
Sebanyak 56 dari 4.331 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masuk kategori rawan. Klasifikasi didapatkan bawaslu setelah dilakukan penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP), 6-10 April 2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh (tengah) bersama anggota Bawaslu Kabupaten Magelang. (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.