56 TPS di Magelang Masuk Kategori Rawan

Sebanyak 56 dari 4.331 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masuk kategori rawan. Klasifikasi didapatkan bawaslu setelah dilakukan penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP), 6-10 April 2019.

56 TPS di Magelang Masuk Kategori Rawan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh (tengah) bersama anggota Bawaslu Kabupaten Magelang. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.