5.773 Napi di Jateng Terima Remisi Hari Raya, Terbanyak LP Purwokerto
Sebanyak 5.773 narapidana (napi) di Jawa Tengah (Jateng) akan menerima pengurangan hukuman atau remisi pada hari raya Idulfitri tahun 2019. Dari jumlah sebanyak itu, 66 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas atau menerima Remisi Khusus II.
Ilustrasi penjara. (Bisnis-Nurul Hidayat)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.