5.773 Napi di Jateng Terima Remisi Hari Raya, Terbanyak LP Purwokerto

Sebanyak 5.773 narapidana (napi) di Jawa Tengah (Jateng) akan menerima pengurangan hukuman atau remisi pada hari raya Idulfitri tahun 2019. Dari jumlah sebanyak itu, 66 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas atau menerima Remisi Khusus II.

5.773 Napi di Jateng Terima Remisi Hari Raya, Terbanyak LP Purwokerto Ilustrasi penjara. (Bisnis-Nurul Hidayat)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.