6 Perusahaan di Kudus Belum Tunaikan UMK 2019
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus menemukan enam perusahaan yang belum membayarkan upah pekerjanya sesuai ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) 2019.
ilustrasi buruh pabrik, buruh perempuan. (Solopos-Dok)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.