650 Kapal Nelayan Jepara Diukur Ulang demi Data Base Pemerintah Pusat
Sebanyak 650 unit kapal nelayan di Kabupaten Jepara dan Demak diukur ulang oleh aparat Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jepara, Jawa Tengah. Pengukuran itu terkait dengan persetujuan penggunaan nama kapal yang datanya masuk ke data base pemerintah pusat.
Sejumlah kapal nelayan ditambatkan di aliran muara sungai dekat Tempat Pelengan Ikan (TPI) Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, Jateng. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.