70% Peredaran Sabu-Sabu di Jateng Dikendalikan dari Balik Jeruji Penjara
Sekitar 70% peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dikendalikan narapidana (napi) dari balik jeruji penjara. Hal ini diungkapkan Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), AKBP Suprinarto, saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan napi LP Kelas II A Sragen di Kantor BNN Jateng, Jl. Madukoro, Semarang, Jumat (21/9/2018).
Kepala BNN Jateng, Brigjend Pol. M. Nuh, menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu dari hasil penungkapan di Solo saat jumpa pers di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jumat (21/9/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.