700 Pelaku Usaha di Semarang Kuasai Hak Kekayaan Intelektual

Jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Semarang sampai bulan Juni lalu sekitar 16.327 pelaku usaha. Namun, baru 500 sampai 700 pelaku usaha yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

700 Pelaku Usaha di Semarang Kuasai Hak Kekayaan Intelektual Ilustrasi paten. (dgip.go.id)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.