76.015 APK di Jateng Ditertibkan, Kudus & Semarang Terbanyak
Ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan telah ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) selama masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung. Total ada 76.015 APK yang ditertibkan di seluruh wilayah Jateng mulai 23 September 2018-3 Februari 2019.
Petugas Bawaslu di Jateng bersama Satpol PP menertibkan APK yang melanggar aturan. (Semarangpos.com-Bawaslu Jateng)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.