77 Pelanggaran Pita Cukai Rokok Terungkap di Pati

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga awal Juli 2019 berhasil mengungkap 77 kasus pelanggaran pita cukai rokok di beberapa daerah di wilayah Keresidenan Pati.

77 Pelanggaran Pita Cukai Rokok Terungkap di Pati Rokok ilegal yang disita tim KPPBC Kudus di sebuah bangunan di Desa Brantak Sekartaji, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Antara-Istimewa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.