77 Pelanggaran Pita Cukai Rokok Terungkap di Pati
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga awal Juli 2019 berhasil mengungkap 77 kasus pelanggaran pita cukai rokok di beberapa daerah di wilayah Keresidenan Pati.
Rokok ilegal yang disita tim KPPBC Kudus di sebuah bangunan di Desa Brantak Sekartaji, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Antara-Istimewa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.