8 Terpidana Mati di Jateng Tunggu Dieksekusi
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat delapan terpidana mati yang perkarannya ditangani sejumlah kejaksaan negeri di provinsi ini masih menunggu pelaksanaan eksekusi. Demikian Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yunan Herjaka.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.