86 Warga Binaan Rutan Purwodadi Terima Remisi Kemerdekaan

Sebanyak 68 warga binaan Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Purwodadi, Kabupaten Grobogan menerima remisi Kemerdekaan.

86 Warga Binaan Rutan Purwodadi Terima Remisi Kemerdekaan Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas IIB Purwodadi, di halaman Setda Grobogan, Senin (17/8/2020). (Semarangpos.com-Pemkab Grobogan)

Semarangpos.com, PURWODADI — Sebanyak 68 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purwodadi, Kabupaten Grobogan menerima remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan remisi atau potongan masa pidana secara simbolis kepada tiga orang warga binaan. Penyerahan dilaksanaan setelah upacara di halaman Setda Grobogan, Senin (17/8/2020).

Bupati didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Solichin, menyerahkan remisi disaksikan peserta upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Bupati juga berpesan kepada ketiga warga binaan agar memanfaatkan remisi tersebut dengan baik.

Coba Uniknya Dawet Sambal di Kulonprogo

“Tetap semangat. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Jadi setelah selesai menjalani hukuman,  jangan melakukan kesalahan lagi,” pesan bupati kepada penerima remisi.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Solichin menjelaskan pemberian remisi ini dilaksanakan dalam rangka HUT ke-75 RI. Sebelumnya, sebanyak 86 warga binaan Rutan Purwodadi diusulkan untuk mendapatkan remisi.

Pengurangan Masa Pidana

Adapun pengurangan masa pidana atau remisi umum II yang diterima 86 warga binaan tersebut meliputi, remisi satu bulan sebanyak 35 warga binaan, dan dua bulan 21 warga binaan. Kemudian, remisi tiga bulan 19 warga binaan, empat bulan 10 warga binaan, dan enam bulan untuk satu warga binaan.

Strategi Gelang Awal Mula Nama Magelang

“Remisi tersebut diberikan dengan kriteria tindak pidana narkobam perlindungan anak, penganiayaan, penggelapan, KDRT, pencurian, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, pornografi, dan penadahan,” jelas Solichin.

Menurut Solichin saat ini jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Purwodadi sebanyak 173 orang dengan perincian napi sebanyak 112 orang dan tahanan 61 orang. Yang saat ini asimilasi rumah ada 48 orang, dan tahanan Polres Grobogan 9 orang.

Setelah menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, lanjut Solichin, pihaknya berharap warga binaan Rutan Kelas IIB Purwodadi tetap berkelakukan baik selama di dalam rutan. “Kami berharap warga binaan dapat dimanfaatkan remisi HUT Kemerdekaan dengan baik. Warga binaan juga harus tetap berkelakuan baik saat mengikuti pembinaan di dalam rutan.  Karena tidak semua penghuni Rutan Kelas IIB Purwodadi mendapatkan remisi tersebut,” kata Solichin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.