91 Perusahaan di Semarang Tunggak Premi BPJS
Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang mencatat ada 91 perusahaan yang menungak pembayaran iuranPekerja Penerima Upah (PPU).Ke-91 perusahan penunggak premi itu pun diundang BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Kota Semarang.
Warga tengah mengantre pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.