928 Alat Peraga Kampanye di Magelang Dilucuti
Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mencopoti 928 alat peraga kampanye (APK) milik peserta Pemilu 2019 selama 3,5 bulan masa kampanye. APK di 21 kecamatan Kabupaten Magelang itu dianggap melanggar ketentuan.
Pegawai Bawaslu Kabupaten Magelang mencopot alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar ketentuan. (Antara-Bawaslu Kabupaten Magelang)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.