928 Alat Peraga Kampanye di Magelang Dilucuti

Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mencopoti 928 alat peraga kampanye (APK) milik peserta Pemilu 2019 selama 3,5 bulan masa kampanye. APK di 21 kecamatan Kabupaten Magelang itu dianggap melanggar ketentuan.

928 Alat Peraga Kampanye di Magelang Dilucuti Pegawai Bawaslu Kabupaten Magelang mencopot alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar ketentuan. (Antara-Bawaslu Kabupaten Magelang)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.