Ke Semarang, Dewan Pers Larang Organisasi Wartawan Terima Dana Hibah APBD Ilustrasi pemberian uang ke wartawan. (Solopos/Whisnupaksa)

Ke Semarang, Dewan Pers Larang Organisasi Wartawan Terima Dana Hibah APBD

Dewan Pers, selaku induk organisasi pers di Tanah Air, kembali menegaskan larangan kepada awak media maupun organisasi pers di daerah untuk menerima hibah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

oleh  : Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra
pada : Sabtu, 27 April 2019 | 16:50 WIB
baca : 0 menit baca | 0 Komentar

Trending

Tanggapan Anda

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.

News Feed