Semarangpos.com, SEMARANG — Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/4/2020), mengupas tuntas peran kroni dalam kasus suap bupati nonaktif Kudus. Menurut hakim tanpa mantan ajudan...
Hasil Pencarian "Uka Wisnu Sejati"
Index BeritaSemarangpos.com, SEMARANG — Bupati nonaktif Kudus H.M. Tamzil dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi berkaitan dengan mutasi jabatan di...
Semarangpos.com, SEMARANG – M. Tamzil, bupati nonaktif Kudus, yang tersandung kasus dugaan suap, mendapat tututan hukuman penjara selama 10 tahun dari Komisi Pemberantasan Korupsi...
Semarangpos.com, SEMARANG — Bupati nonaktif Kudus M.Tamzil kukuh membantah pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan. Menurutnya yang terjadi 26 Juli 2019...
Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan anggota staf khusus bupati Kudus Agoes Soeranto, Senin (9/3/2020), dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam sidang kasus suap berkaitan dengan...
Semarangpos.com, SEMARANG — Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Joko Hermawan menuntut anggota staf khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto enam tahun penjara dan...
Semarangpos.com, SEMARANG – Bupati nonaktif Kudus M. Tamzil mengaku takjub ajudannya, Uka Wisnu Sejati, yang menerima langsung uang suap berkaitan dengan kasus hukum yang...
Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Akhmad Shofian, penyuap Bupati M.Tamzil...
Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian, dituntut hukuman 3 tahun penjara....
Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Shofian, terdakwa kasus dugaan suap terhadap...
Semarangpos.com, KUDUS — Polisi dari Polres Kudus, Kamis (13/3/2020) malam, mengamankan pasangan suami istri berinisial Ss dan St. Keduanya diduga menganut aliran menyimpang di...