Absah Ijazah Dipersoalkan, Wakil Bupati Jepara Diadili PN Demak

Ijazah strata satu (S1) Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon wakil bupati Jepara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bermasalah. Perkara itupun disidangkan di Pengadilan Negeri Demak, Jawa Tengah.

Absah Ijazah Dipersoalkan, Wakil Bupati Jepara Diadili PN Demak Suasana sidang di Pengadilan Negeri Demak. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.