Absah Ijazah Dipersoalkan, Wakil Bupati Jepara Diadili PN Demak
Ijazah strata satu (S1) Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon wakil bupati Jepara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bermasalah. Perkara itupun disidangkan di Pengadilan Negeri Demak, Jawa Tengah.
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Demak. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.