Ada Klaster Demo di Semarang, Ganjar Minta Pengunjuk Rasa Datang ke Disnakertrans
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyayangkan munculnya klaster penularan Covid-19 dari kalangan peserta aksi unjuk rasa atau demo Omnibus Law.
Semarangpos.com, SEMARANG – Aksi unjuk rasa atau demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Semarang memunculkan kasus positif Covid-19 dari kalangan pengunjuk rasa atau klaster.
Data yang diterima Semarangpos.com, sudah ada 11 orang demonstran di Kota Semarang yang dinyatakan terkonfirmasi SARS-Cov-2.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengaku prihatin. Ia mengaku apa yang dikhawatirkan selama ini menjadi kenyataan.
BPBD Semarang Pasang 3 EWS di Sungai Beringin
Ia menyatakan selama ini mewanti-wanti betul terkait penularan Covid-19 dari aksi demo tersebut. Dirinya tidak pernah melarang demo, tapi yang dikhawatirkannya adalah terjadi outbreak atau lonjakan kasus seperti saat ini.
“Sekarang sudah dites dan ada hasilnya. Maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran [aspirasi]. Silakan datang ke Disnakertrans [Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng] untuk bertanya dan menyampaikan pendapat. Atau, di Undip juga buat posko pengaduan,” terangnya.
Ganjar meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta menyampaikan dengan cara yang baik.
“Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Klaster Perusahaan
Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan tidak begitu mempermasalahkan. Sebab mau disebut klaster apapun, kalau berkerumun dan bergerombol bakal berpotensi dalam persebaran Covid-19.
Dinkes Semarang Sebut Ada Klaster Demo, 11 Orang Terpapar Covid-19
“Tapi kan kemarin kita temui dari kelompok-kelompok itu [demonstran]. Jadi dari manapun sumbernya, intinya kalau itu dari perusahaan dan mereka ikut demo, ada potensi penularan apa tidak? Anda mau bicara itu klaster demo atau klaster perusahaan, toh sama saja bisa menulari. Jadi, kami nanti pasti akan melakukan tracing,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, total ada 11 orang yang dinyatakan terpapar Covid-19 usai mengikuti sejumlah aksi demo menolak Ominbus Law UU Cipta Kerja di Semarang. Saat ini, 11 orang tersebut tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Pemkot Semarang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Walah! Dua Daerah di Jateng Masih PPKM Level 3
- Klaster Takziah Bantul di Sleman Menyebar di 7 Kecamatan
- Gubernur Jateng Ingatkan Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19
- Muncul Klaster PTM di Purbalingga, Gubernur Ganjar Minta Sekolah Jateng Lakukan Random Test
- Muncul Klaster PTM di Jateng, 69 Orang Terkonfirmasi Covid-19
- Testing Tinggi, Positivity Rate Jateng Dekati Standar WHO
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.