Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kasus PT RUM Kambinghitamkan Negara
Sidang kasus perusakaan fasilitas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (31/5/2018).

Sidang kasus perusakaan fasilitas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (31/5/2018).
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.