Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kasus PT RUM Kambinghitamkan Negara
Sidang kasus perusakaan fasilitas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (31/5/2018).
Massa dari warga Sukoharjo dan aktivis lingkungan berunjuk rasa di depan PN Semarang, Kamis (31/5/2018). (Solopos-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.