Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kasus PT RUM Kambinghitamkan Negara

Sidang kasus perusakaan fasilitas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (31/5/2018).

Ajukan Eksepsi, Terdakwa Kasus PT RUM Kambinghitamkan Negara Massa dari warga Sukoharjo dan aktivis lingkungan berunjuk rasa di depan PN Semarang, Kamis (31/5/2018). (Solopos-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.