Alami Gangguan Jiwa, Remaja Salatiga Diikat Selama 7 Tahun

Kisah pilu dialami seorang remaja di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) yang diikat kakinya selama tujuh tahun karena mengalami gangguan jiwa.

Alami Gangguan Jiwa, Remaja Salatiga Diikat Selama 7 Tahun Sukarelawan MRI-ACT Jateng, Ardian, tengah melepas ikatan yang membelenggu remaja dengan gangguan jiwa di Salatiga, Kiki, Rabu (22/7/2020). (Semarangpos.com-MRI-ACT Jateng)

Semarangpos.com, SALATIGA – Usianya memang baru 15 tahun. Namun, remaja di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) bernama Yehezkiel Eka Putra itu sepertinya sudah mengalami beban kehidupan yang teramat berat.

Sejak tujuh tahun lalu, ia sudah tak bisa bermain seperti anak seumurannya. Kedua kakinya diikat dengan kain yang ditautkan di dipan hingga membuatnya tak bebas bergerak.

Heru Tri Suseno, paman bocah lelaki itu mengatakan hal itu terpaksa dilakukan keluarga. Alasannya, tak lain karena Kiki, sapaan Yehezkiel Eka Putra, mengalami gangguan jiwa sehingga kerap bertingkah aneh. Tingkah itu pun kerap membahayakan keselamatan diri Kiki maupun orang lain di sekitarnya.

Singa Lahir Jaga Cuci Darah Pasien RSUD Moewardi

“Kalau tidak di-tali [diikat], sering keluar rumah dan lari tanpa menghiraukan keadaan sekitar. Ia juga memakan benda apa pun yang dipegang,” ujar Heru kepada wartawan di rumahnya di Dusun Nobokulon RT 002/RW 010, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (23/7/2020).

Sementara itu, ibu Kiki, Jumirah, 45 merupakan seorang janda yang ditinggal mati suaminya. Selain itu, Jumirah juga memiliki kelemahan fisik akibat menderita penyakit polio.

Akibatnya, Jumirah pun tak bisa merawat anaknya dengan maksimal. Alhasil, mengikat kedua kaki Kiki pun menjadi opsi yang dijalankan.

Heru mengatakan tali yang mengikat Kiki tak pernah dilepas. Pihaknya hanya melepas sesekali saat akan memandikan Kiki atau saat bocah tersebut tertidur.

“Waktu dilepas, ibunya juga sering ditarik-tarik sampai bajunya robek. Apalagi ibunya juga menderita polio sehingga tubuh bagian kanan tak berfungsi sempurna,” tutur Heru.

Namun penderitaan remaja asal Salatiga itu pun mulai reda. Ia sudah bergerak bebas setelah tim Masyarakat Relawan Indonesia-Aksi Cepat Tanggap (MRI-ACT) Jawa Tengah (Jateng) menjemputnya, Rabu (22/7/2020).

RSJ Magelang

Kiki dijemput dan dibawa ke RSJ dr. Soerojo, Magelang, untuk menjalani perawatan. Sementara, sang ibu dibawa ke Yayasan Terang Bangsa.

Salah Tiga Jadi Dasar Penamaan Kota Salatiga

Ketua RT 002/RW 010 Nobokulon, Listyanto, mengatakan membenarkan jika kondisi keluarga Jumirah sangat memprihatinkan. Namun, pihaknya tak tutup mata dengan memasukkan keluarga Jumirah dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah.

“Rumah yang ditempati mereka juga sudah mendapat bantuan dua kali. Sehingga, sudah masuk kategori layak huni. Lantainya juga sudah dikeramik,” tutur Listiyanto.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengaku sudah mendapat laporan tentang kondisi Kiki dan ibunya, Jumirah. Bahkan, pihak Puskesmas Cebongan kerap berkunjung untuk melakukan pemeriksaan.

“Namun semenjak pandemi Covid-19, kunjungan dari Puskemas Cebongan dihentikan. Tapi, sudah beberapa kali petugas melakukan pemeriksaan,” tutur Yuliyanto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.