Alhamdulillah! 7 Pasien Covid-19 dari Klaster Demo di Semarang Sembuh

Klaster Covid-19 dari aksi unjuk rasa atau demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja muncul di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Alhamdulillah! 7 Pasien Covid-19 dari Klaster Demo di Semarang Sembuh Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam. (Dok. Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak tujuh pasien Covid-19 dari klaster atau kelompok peserta aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Semarang dinyatakan telah sembuh.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, dr. Abdul Hakam, saat dijumpai Semarangpos.com di sela operasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jl. Pahlawan, Selasa (20/10/2020).

“Sudah ada 7 orang yang dinyatakan negatif [sembuh]. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi,” ujar Hakam.

Dinkes Semarang Sebut Ada Klaster Demo, 11 Orang Terpapar Covid-19

Hakam mengatakan tujuh peserta aksi demo Omnibus Law yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 itu langsung diizinkan pulang dari lokasi karantina. Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali tes pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) dengan metode usap menunjukkan hasil negatif.

“Tadi pagi yang tujuh orang itu langsung kita izinkan pulang. Sementara yang empat lagi masih menjalani karantina,” tutur Hakam.

Sebelumnya ada 11 orang peserta aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Semarang yang dinyatakan terpapar Covid-19.

Mereka diketahui terpapar Covid-19 setelah dilakukan rapid test oleh perusahaan tempatnya bekerja. Dari hasil rapid test itu, ada 10 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Tracing

Ke-10 orang itu kemudian dilakukan swab test oleh DKK Semarang dan diketahui positif Covid-19. DKK Semarang kemudian melakukan tracing kontak erat terhadap 10 pekerja itu dan menemukan satu orang lagi yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

“Harapan kita sih tidak ada tambahan lagi. Baru dua perusahaan itu sih yang melakukan rapid test kepada pekerjanya,” imbuh Hakam.

Ada Klaster Demo di Semarang, Ganjar Minta Pengunjuk Rasa Datang ke Disnakertrans

Hakam juga menyarankan kepada para pekerja atau buruh untuk berhati-hati dalam mengikuti demo untuk menyuarakan aspirasinya. Sebisa mungkin aksi unjuk rasa atau demo dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Jika pun tidak bisa, menyuarakan aspirasi ke DPR dilakukan melalui perwakilan. “Atau kalau enggak demonya dilakukan secara daring saja,” jelas Hakam.

Sementara itu, dikutip dari laman Internet siagacorona.semarangkota.go.id per 20 Oktober 2020, total kasus Covid-19 di Kota Semarang telah mencapai 9.498. Perinciannya, 422 orang dirawat, 8.208 orang sembuh, dan 868 orang meninggal dunia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.