Alun-Alun Magelang Terlarang bagi Usaha Jasa Mainan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang melarang semua jenis usaha jasa mainan di Alun-Alun Kota Magelang. Larangan itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana.
Papan pengumuman larangan semua jenis usaha jasa mainan di Alun-Alun Kota Magelang. (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.