Alun-Alun Magelang Terlarang bagi Usaha Jasa Mainan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang melarang semua jenis usaha jasa mainan di Alun-Alun Kota Magelang. Larangan itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana.

Alun-Alun Magelang Terlarang bagi Usaha Jasa Mainan Papan pengumuman larangan semua jenis usaha jasa mainan di Alun-Alun Kota Magelang. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.