Anak Perusahaan PT Tiga Pilar Ditagih Rp3,9 Triliun
PT Dunia Pangan—anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera—memiliki utang sekitar Rp3,9 triliun yang harus dibayarkan kepada para krediturnya sesuai dengan putusan Putusan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga Semarang.
Ilustrasi pengadilan. (Reuters)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.