Anak Perusahaan PT Tiga Pilar Ditagih Rp3,9 Triliun

PT Dunia Pangan—anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera—memiliki utang sekitar Rp3,9 triliun yang harus dibayarkan kepada para krediturnya sesuai dengan putusan Putusan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga Semarang.

Anak Perusahaan PT Tiga Pilar Ditagih Rp3,9 Triliun Ilustrasi pengadilan. (Reuters)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.