Anggota DPRD Jateng Tak Gajian 6 Bulan Jika Telat Sahkan APBD 2020
Anggota DPRD Jawa Tengah terancam tidak menerima gaji selama enam bulan apabila terbukti memperlambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.) Baca Juga
- Sumanto: Demokrasi Panggung Utama Aspirasi Masyarakat, DPRD Jateng Harus Berikan Kanal
- Tetapkan Pokok Pikiran 2026, DPRD Jateng Soroti Kemiskinan yang Masih Tinggi
- Entaskan Kemiskinan, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Intervensi Sektor Pertanian dan Perikanan
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Serahkan Bantuan Ayam, Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga
- Nguri-uri Budaya, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Ada Perdes Tanggap Kesenian Tradisional
- Tak Cukup Dihafal, Nilai-Nilai Pancasila Perlu Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Contohkan Bill Gates Beli Lahan, Sumanto Sebut Pertanian dan Peternakan Jadi Sektor Unggulan Masa Depan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.