Anggota DPRD Jateng Tak Gajian 6 Bulan Jika Telat Sahkan APBD 2020
Anggota DPRD Jawa Tengah terancam tidak menerima gaji selama enam bulan apabila terbukti memperlambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.) Baca Juga
- Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto Minta Pemprov Lebih Mandiri dan Kreatif Gali Potensi PAD
- DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan
- Rutin Pentaskan Wayang Kulit, Sumanto Dapat Gelar Satriyo Pelestari Budaya Ringgit Purwo
- Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Sumanto Dorong Anggaran Beri Dampak ke Pengentasan Kemiskinan
- Jateng jadi Tujuan Utama, Ketua DPRD Jateng Sumanto Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
- Jaga Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok, Sumanto Minta Pemprov Antisipasi Penimbunan
- Ketua DPRD Jateng Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Kesejahteraan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.