Anggota DPRD Jateng Tak Gajian 6 Bulan Jika Telat Sahkan APBD 2020
Anggota DPRD Jawa Tengah terancam tidak menerima gaji selama enam bulan apabila terbukti memperlambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Baca Juga
- Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Rem Kenaikan Harga Pokok Jelang Nataru
- Tambang Ilegal Sulit Diberantas, Butuh Komitmen Tegas Pemerintah
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- Pemuda Diajak Manfaatkan Internet, Bambang Kusriyanto: Skill Fotografi sampai Digital Marketing Semua Ada
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.