APTRI Adukan Monopoli Gula oleh Bulog ke KPPU
Kasubdit I Industri Perdagangan dan Investasi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez (kedua dari kanan) memaparkan kasus dugaan produksi dan penjualan obat kuat serta pelangsing ilegal di Semarang, Jateng, Senin (18/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- 3.770 Keluarga Miskin di Salatiga Peroleh 30 Kg Beras Medium
- Antisipasi Lonjakan Harga Beras di Akhir Tahun, Ini Strategi Bulog Jateng…
- APTRI Desak Kemendag Cabut Legalisasi Monopoli Gula oleh Bulog
- PG Rendeng Hanya Mampu Produksi Separuh Target
- Aptri Tolak Kesepakatan Pembelian Gula Tani
- Petani Tebu Tersandera Aturan, Pemerintah Didesak Segera Ambil Kebijakan
- Petani Tebu Terlalu Lama Tunggu Pemerintah Serap Gula
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.