ASN Tak Netral saat Pemilu Dijerat Pidana!
Calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden beserta tim suksesnya perlu menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan tidak melibatkan mereka selama masa kampanye pemilihan umum yang baru akan berakhir 13 April 2019 mendatang.
Ilustrasi netralitas PNS. (Solopos-Dok)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.